Dengan berjalan di sisi kiri jalan, tangan kanan mereka tetap siap untuk melindungi diri dari ancaman atau serangan.
Hal ini berlaku terutama pada saat banyak orang bepergian dengan berjalan kaki atau menunggang kuda.
Kebiasaan ini kemudian berlanjut ke penggunaan kendaraan beroda ketika peraturan lalu lintas mulai diperkenalkan.
BACA JUGA:Asal Usul dan Sejarah Desa Lais Musi Banyuasin : Perjalanan dari Talang Menjadi Desa yang Mandiri !
Negara-negara seperti Inggris, yang awalnya menetapkan kebiasaan lalu lintas di sisi kiri, mengadopsi sistem setir kanan sebagai standar untuk memudahkan pengemudi dalam mengemudi dan mengendalikan kendaraan.
Ketika Inggris memperluas kekuasaan kolonialnya ke berbagai belahan dunia, sistem lalu lintas kiri dan setir kanan turut diadopsi oleh negara-negara jajahan Inggris, yang meliputi sebagian besar wilayah Asia, Afrika, dan Oseania.
Selain alasan historis, faktor-faktor praktis juga memengaruhi adopsi sistem setir kanan.
Setelah infrastruktur jalan dan lalu lintas diatur berdasarkan sistem setir kanan, perubahan ke sistem setir kiri akan sangat mahal dan kompleks.
Karenanya, banyak negara mempertahankan sistem ini hingga sekarang, meskipun mereka telah merdeka dari pengaruh kolonial.
Berbagai negara di Asia, Oseania, Afrika, Eropa, Karibia, dan Amerika Selatan masih menggunakan sistem setir kanan.
Berikut adalah beberapa di antaranya:
1. Indonesia – Menggunakan sistem lalu lintas kiri sejak zaman kolonial Belanda.
2. Jepang – Salah satu negara maju yang mempertahankan sistem ini.
3. Malaysia – Mengadopsi sistem setir kanan, seperti negara tetangganya, Indonesia.
4. Singapura – Sistem lalu lintas kiri di Singapura adalah warisan dari kolonial Inggris.