BORGOL - Tersangka pencurian sepeda motor, Sepriyadi alias Budal (23), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, berhasil diamankan oleh Polsek Sungai Rotan.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (19/12) sekitar pukul 9.20 WIB di Desa Sukamaju, di mana sepeda motor milik korban, Rupik (46), hilang dari kebun miliknya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan tersangka terjadi ketika korban meninggalkan sepeda motornya untuk menyadap karet di sudut kebun.
BACA JUGA:Oknum Petugas Penagihan Listrik Dihukum 1 Tahun 6 Bulan : Merugikan Negara Lebih Rp299 Juta
BACA JUGA:Kejar-kejaran dengan Polisi, Pemain Curanmor Terjun ke Sungai
Saat kembali, korban terkejut melihat sepeda motor Yamaha Vega ZR yang terparkir di tengah kebun telah hilang. Korban menyatakan bahwa kunci motor masih terpasang sebelum ditinggalkan.
Kapolsek Sungai Rotan, Iptu Syamsuharto SH, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera menindaklanjuti dan pada Kamis (21/12) sekitar pukul 8.00 WIB, informasi keberadaan tersangka berhasil didapat.
Tim Suro yang dipimpin Ps Kanit Reakrim Aipda Jauhari melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tersangka yang sedang tidur di rumah temannya di Desa Betung, Kecamatan Gelumbang.
BACA JUGA:Tragedi Mengerikan di Sekayu : Satu Keluarga Tewas Dibantai !
BACA JUGA:Rampas Mobil di Jalanan, Debt Collector Dilaporkan ke Polda Sumsel, Berikut Kronologi Lengkapnya !
Team Suro tidak hanya berhasil mengamankan tersangka, tetapi juga menemukan sepeda motor Yamaha Vega ZR yang merupakan hasil curian tersangka.
Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sungai Rotan.
Iptu Syamsuharto SH menuturkan, "Tersangka melarikan diri ke rumah temannya di Gelumbang, dan berhasil diamankan beserta barang bukti hasil curiannya."
Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya.
BACA JUGA:Tepergok Polisi, 2 Warga Diduga Pencuri Sawit PT Sampoerna Agro Tertembak, 1 Tewas