Penurunan ini mungkin disebabkan oleh pasokan yang cukup melimpah, terutama dari produsen garam lokal.
Di sektor perikanan, beberapa jenis ikan mengalami penurunan harga yang cukup signifikan.
Harga ikan kembung tercatat turun sebesar Rp390 atau 1,06 persen menjadi Rp36.370 per kg.
Penurunan ini bisa berdampak pada konsumen yang menjadikan ikan kembung sebagai sumber protein alternatif daging dan ayam.
Selain ikan kembung, ikan tongkol juga mengalami penurunan harga yang cukup signifikan, yaitu sebesar Rp1.090 atau 3,51 persen menjadi Rp29.920 per kg.
Sementara itu, harga ikan bandeng mengalami penurunan terbesar dalam kelompok perikanan, yaitu sebesar Rp2.050 atau 6,18 persen menjadi Rp31.100 per kg.
Penurunan harga ikan bandeng ini dapat memberikan pilihan yang lebih terjangkau bagi konsumen yang mengutamakan ikan sebagai bagian dari pola makan sehari-hari.
Fluktuasi harga komoditas pangan yang terpantau pada Sabtu pagi ini mencerminkan dinamika pasar yang kompleks, dengan berbagai faktor seperti pasokan, distribusi, dan biaya produksi.
Bagi masyarakat luas, fluktuasi ini berpotensi memengaruhi pola konsumsi, terutama pada komoditas-komoditas yang mengalami kenaikan harga signifikan.
Pemerintah dan Badan Pangan Nasional diharapkan dapat terus memantau dan menstabilkan harga pangan, terutama untuk komoditas pokok yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Program stabilisasi harga pangan juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi dampak ekonomi yang mungkin timbul akibat perubahan harga yang tidak menentu.
Bapanas telah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi fluktuasi harga ini, seperti memastikan pasokan yang stabil melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Melalui koordinasi dengan Bulog dan para pelaku pasar, pemerintah berupaya untuk menjaga ketersediaan pasokan dan harga yang stabil.
Khususnya untuk komoditas pangan pokok seperti beras, minyak goreng, dan protein hewani.
Dalam menghadapi kondisi pasar yang dinamis ini, pemerintah juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan distribusi dan harga, agar fluktuasi yang terjadi tidak mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.
Terutama bagi kalangan menengah ke bawah yang paling terdampak oleh kenaikan harga komoditas pokok.