"Tambahan gaji guru 2 juta rupiah berbasis sertifikasi bentuk ketidakadilan," tandas Ekowi, belum lama ini.
BACA JUGA:Sosok Dina Mariana dan Segudang Karyanya: Kenangan Abadi Seorang Legenda Hiburan Tanah Air
BACA JUGA:KPK Ingatkan Pejabat Baru untuk Patuhi Kewajiban LHKPN
Dia menambahkan bahwa guru beserdik sudah besar pendapatannya.
Menurut dia, pemerintah harusnya lebih memikirkan guru yang belum disertifikasi.
Tidak hanya itu, dia juga mengatakan, bahwa masih banyak gury ASN PPPK dan honorer yang belum beserdik.
Oleh karena itu, Ekowi menegaskan, tidak boleh ada perbedaan kenaikan gaji.
"Dinaikkan sama-sama saja 2 juta rupiah karena pasti akan terjadi polemik di kalangan guru yang belum sertikasi, " cetusnya.
Lebih lanjut Ekowi berharap, kebijakan Mendikdasmen Abdul Mu'ti tepat sasaran.
Yakni menyentuh semua guru.
Sebab, menurut dia, setiap guru telah berjasa mencerdaskan anak bangsa.
Dia mengatakan bahwa gaji naik Rp2 juta tahun depan jangan hanya untuk guru tertentu.
Oleh karena itu, Menteri Mu'ti harus mempertimbangkan lagi keputusannya.
Ekowi juga yakin, Presiden Prabowo Subianto menginginkan keadilan ditegakkan.
Terlebih untuk seluruh guru dan tenaga kependidikan atau tendik di Indonesia.
"Regulasi masalah UU ASN dikaji ulang aja. Jangan ada perbedaan ASN, cukup ASN PNS aja, sehingga ASN PPPK dan honorer diiangkat langsung PNS," pungkasnya.