KORANPALPOS.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan pentingnya memastikan hak pilih bagi kelompok marginal dalam Pilkada Serentak 2024, yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Fokus utama dari kebijakan ini mencakup kelompok tunawisma, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, yang sering kali menghadapi kendala dalam akses kependudukan dan layanan pemerintah.
“Kita ingin semua segmen masyarakat dapat terfasilitasi dalam proses pemilu ini, termasuk mereka yang secara administratif atau lokasi tempat tinggal sulit dijangkau. Upaya ini akan melibatkan berbagai elemen pemerintahan di daerah, seperti lurah, kepala desa, dan camat, untuk membantu mengidentifikasi warga yang belum terdata atau memiliki kendala dalam perekaman identitas,” ujar Bima dalam pernyataannya di Jakarta.
Dalam rangka mempermudah akses kelompok marginal terhadap hak pilih, Bima Arya menegaskan peran penting Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan pendekatan "jemput bola." Tim dari Dukcapil akan terjun langsung ke masyarakat, terutama di wilayah yang terindikasi memiliki kelompok yang belum terdokumentasi secara lengkap.
BACA JUGA:Diskominfo SP Muaraenim Bentuk KIM Kecamatan Rambang Niru : Jaring Potensi Desa !
BACA JUGA:Relawan BERTAJI Babak Belur Digebuki Warga
“Penting sekali bagi Dukcapil untuk menjangkau langsung segmen-segmen ini dan mengoordinasikan langkah-langkah dengan aparatur di tingkat daerah,” tambahnya.
Selain pendekatan langsung, Dukcapil juga menyediakan layanan hotline untuk menerima laporan dari berbagai pihak, seperti masyarakat umum, lembaga swadaya masyarakat, dan mahasiswa, yang mengetahui adanya warga yang belum tercatat dalam data kependudukan.
“Bila ada informasi mengenai warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, kami buka kesempatan untuk melaporkan melalui hotline. Ini akan membantu kami untuk segera mengambil langkah yang diperlukan,” jelas Bima.
Selain kelompok marginal, Wamendagri Bima Arya menegaskan pentingnya memastikan hak pilih bagi pemilih pemula, yaitu generasi muda yang baru saja mencapai usia yang memenuhi syarat untuk memilih. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk memastikan siswa yang telah memenuhi usia memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
“Saya secara pribadi akan mengunjungi sekolah bersama tim Dukcapil untuk melakukan verifikasi langsung terhadap data pemilih pemula. Ini juga sebagai bentuk edukasi, agar anak-anak muda yang sudah memiliki hak pilih dapat menyadari pentingnya inisiatif dalam proses perekaman KTP elektronik,” ungkap Bima.
BACA JUGA:Sekda Muaraenim Ingatkan ASN Jaga Netralitas dan Profesionalitas
BACA JUGA:Yakin Sosok Pemimpin Amanah: Barisan Relawan Kecamatan Pedamaran Siap Menangkan Muchendi-Supriyanto!
Pilkada Serentak 2024 merupakan kesempatan bagi rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin daerah yang akan membentuk kebijakan di wilayah mereka. Namun, masih banyak masyarakat di lapisan marginal yang kerap kali tidak terjangkau oleh layanan administratif. Hal ini sering terjadi pada kelompok yang tidak memiliki domisili tetap atau akses terhadap layanan kependudukan seperti tunawisma dan masyarakat di daerah terpencil.
Kelompok marginal ini menghadapi tantangan struktural dalam menggunakan hak pilih mereka, mulai dari keterbatasan dalam memperoleh dokumen kependudukan hingga akses informasi yang terbatas. Langkah proaktif pemerintah dalam mendatangi mereka akan memberikan jaminan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama dalam memilih pemimpin mereka.