Setelah diteliti lebih lanjut, ternyata kertas tersebut berisi data warga, lengkap dengan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Sumber Harta.
Dalam kertas itu juga tertulis slogan “Ramah Pro,” yang diketahui sebagai slogan dari salah satu Paslon dalam Pilkada Musi Rawas.
Menyadari bahwa kertas yang dibawa oleh Lurah tersebut tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan politik, Bahtiar kemudian menegur Lurah MAA agar tetap netral sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:Bawaslu : Panwaslu Pilkada 2024 Boleh Sombong Saat Tegakkan Aturan !
BACA JUGA:Bawaslu Rekomendasikan Penghapusan Nama Pemilih yang Meninggal dari DPT Pilkada 2024
Namun, situasi menjadi semakin tegang saat terjadi adu rebut antara Bahtiar dan Lurah untuk memegang kertas tersebut.
Dalam suasana tegang ini, Lurah MAA merobek kertas itu dan membuangnya ke dalam konter.
“Beruntung, saya berhasil mengambil sebagian kecil kertasnya sebelum diambil kembali oleh Pak Lurah,” jelas Bahtiar, menunjukkan keberaniannya dalam melawan tindakan yang dianggap tidak etis oleh Lurah.
Warga lainnya, Nando, juga menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.
Ia menambahkan bahwa beberapa lembar kertas bahkan sempat dibakar oleh Lurah MAA di belakang konter, menunjukkan niatnya untuk menghilangkan bukti.
"Saya melihatnya sendiri, dan itu sangat memprihatinkan," ujarnya.
Setelah insiden ini, warga sekitar merasa perlu untuk melaporkan tindakan oknum Lurah MAA kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas.
Tindakan ini diharapkan dapat menjaga integritas dan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada yang semakin dekat.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Musi Rawas, Agustian, belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian ini ketika dihubungi oleh tim Palpos hingga berita ini diterbitkan.
Masyarakat setempat pun mengharapkan agar Bawaslu dapat segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan bahwa proses Pilkada di Musi Rawas berjalan bersih dan adil.
Tindakan dugaan penggalangan massa yang melibatkan oknum Lurah ini semakin menambah kekhawatiran warga terkait netralitas ASN dalam Pilkada.