Eko menjelaskan bahwa pelaku mencuri sepeda motor dengan cara masuk ke rumah korban, merusak gembok pagar menggunakan pemotong besi.
Kemudian, pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol kunci sepeda motor.
"Pihak kami juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain satu buah kunci letter T terbuat dari besi, satu gembok, dua kunci motor, satu tang bergagang karet warna kuning hitam, satu obeng, tiga kunci inggris, dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Aerox warna kuning dengan nomor polisi BG 4247 BAN," pungkasnya.
Kategori :