KORANPALPOS.COM - Pemahaman dan penerapan ejaan yang benar dalam bahasa Indonesia sering kali masih terabaikan, sehingga kesalahan dalam penggunaan tanda baca dan ejaan sudah dianggap hal yang lumrah dan tidak lagi dipertanyakan.
Penggunaan ejaan yang sesuai dengan aturan resmi menjadi penting, bukan hanya dalam lingkup pendidikan, tetapi juga dalam dunia jurnalistik yang peran utamanya sebagai penyebar informasi kepada masyarakat.
Seiring dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang mengusung semangat persatuan, penting bagi seluruh pengguna bahasa Indonesia.
BACA JUGA:Ini Arahan Lengkap Presiden Prabowo : Untuk Kabinet Merah Putih !
BACA JUGA:Jelang Puncak Musim Hujan : Sumsel Siap-siap Banjir !
Terutama para penulis dan wartawan, untuk lebih taat dalam menerapkan kaidah yang benar, baik dalam ejaan maupun tanda baca.
Kesalahan umum dalam penulisan tanda baca misalnya sering terlihat pada penggunaan garis miring (/) dalam penulisan tanggal.
Hampir semua media di Indonesia, baik cetak maupun daring, kerap menulis tanggal dengan format seperti Sabtu (26/10/2024).
BACA JUGA:Soal Parkir di BKB : Masyarakat Harapkan Kehadiran Pemerintah !
BACA JUGA:Ribuan Aset Pemkot Palembang Belum Bersertifikat : Berpotensi Terjadi Polemik !
Padahal, berdasarkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) V, penggunaan tanda garis miring tidak diperuntukkan untuk penulisan tanggal, melainkan digunakan dalam nomor surat, alamat, dan penulisan dua tahun kalender yang terpisah.
Dalam penulisan tanggal, seharusnya digunakan tanda hubung (-) sebagai pengganti garis miring, sehingga penulisan yang benar adalah Sabtu (26-10-2024).
Selain penggunaan tanda baca, kesalahan umum lainnya adalah dalam penulisan bentuk terikat.
BACA JUGA:Sumsel Maksimalkan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor dengan Kerjasama Opsen