MARTAPURA, KORANPALPOS.COM - Kejadian mengejutkan terjadi di Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan.
Oknum Kepala Desa (Kades), Jufri Alamsyah (52), diduga melakukan tindakan penganiayaan berat terhadap seorang pengurus masjid atau marbot di desanya.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 12.50 WIB, di rumah korban yang juga warga desa tersebut.
BACA JUGA:Alnaura Selebgram Palembang Buronan Kasus Investasi Bodong Ditangkap di Jepang !
Korban, yang diketahui bernama Ali Fathan (49), adalah seorang pengurus masjid Darussalam di Desa Sidodadi.
Pada hari kejadian, Ali sedang berbincang santai di rumahnya dengan empat orang temannya.
Tak lama kemudian, Jufri Alamsyah tiba-tiba muncul di lokasi dengan membawa sebilah pisau yang terselip di pinggangnya.
BACA JUGA:Selebgram Alnaura Tiba di Palembang : Para Korban Sambut dengan Kecaman !
Menurut keterangan para saksi, Jufri tanpa peringatan langsung menyerang Ali dengan pisau tersebut dan menusuknya beberapa kali di bagian tubuh yang berbeda.
Aksi brutal ini menimbulkan luka serius pada korban.
Menurut informasi dari kepolisian, serangan ini berlangsung cepat dan tak terduga.
BACA JUGA:3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Jadi Tersangka Suap : Perkara Ronald Tannur yang Divonis Bebas !