PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan simulasi penghitungan suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Simulasi ini bertujuan memastikan bahwa proses penghitungan suara dapat rampung pada hari pencoblosan yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menjelaskan bahwa pada hari pencoblosan, setiap tempat pemungutan suara (TPS) akan dilengkapi dengan empat bilik suara dan mampu menampung hingga 600 pemilih. Dalam simulasi yang dilakukan, KPU menguji efektivitas waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pemungutan dan penghitungan suara.
“Setiap pemilih hanya akan memiliki dua jenis suara, sehingga mereka diberikan waktu dua menit untuk mencoblos di bilik suara. Jika semua pemilih datang tepat waktu, kami optimis pencoblosan dapat selesai pada pukul 14.00 WIB,” ungkap Andika saat konferensi pers di Palembang, Kamis.
Setelah pemungutan suara selesai, KPU berencana untuk langsung melanjutkan ke tahap penghitungan suara pada pukul 16.00 WIB. Simulasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penghitungan suara dan mengurangi potensi masalah yang dapat menghambat pelaksanaan Pilkada.
BACA JUGA:Terus Digempur Kampanye Hitam Jelang Hari H Pilkada Sumsel : Herman Deru Ajak Berpolitik Santun !
BACA JUGA: Survei Tertinggi Sebulan Jelang Pilkada Sumsel : Herman Deru Makin Gencar Diserang Kampanye Hitam !
Andika menambahkan bahwa tujuan utama dari simulasi ini adalah untuk mengukur kecakapan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tingkat TPS. Dengan melakukan simulasi, KPU dapat mengenali celah atau kendala yang mungkin muncul selama pelaksanaan pemungutan suara.
“Dengan diselenggarakannya simulasi ini, kami bisa mengenali celah terkait dengan waktu pelaksanaan kegiatan itu nanti. Ini juga menjadi kesempatan bagi KPPS untuk berlatih dan meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola pemungutan suara,” ujarnya.
Melalui simulasi, KPU berharap para petugas KPPS akan lebih siap dalam mengelola setiap TPS dan dapat memantau dengan baik masyarakat yang datang untuk memberikan suara.
Dalam kesempatan ini, Andika juga mengimbau kepada semua peserta Pilkada 2024 untuk menunjuk saksi-saksi yang berdomisili di sekitar TPS. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses pemantauan masyarakat yang memiliki hak suara di wilayah tersebut.
BACA JUGA:KPU Banyuasin Persiapkan Debat ke Dua Cabup dan Cawabup Banyuasin: Catat Tanggalnya!
BACA JUGA:PTUN Tolak Gugatan PDI Perjuangan Terkait Penetapan Pemenang Pilpres 2024
“Kami mengimbau para peserta Pilkada 2024 untuk mencari saksi yang memang berada di daerah tersebut. Dengan adanya saksi dari daerah setempat, mereka bisa langsung memantau mana saja masyarakat yang memang berhak memberikan suara di TPS yang hendak mereka kunjungi,” kata Andika.
Setelah simulasi, KPU akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil simulasi tersebut. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki dan mematangkan rencana pelaksanaan pemungutan suara pada hari H.
Andika menjelaskan bahwa KPU akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk pihak keamanan, untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan aman dan tertib.