Sumsel Maksimalkan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor dengan Kerjasama Opsen

Selasa 22 Oct 2024 - 20:41 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Dahlia

Angka ini menunjukkan bahwa kontribusi PKB dan BBNKB terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup signifikan, dengan persentase pajak daerah terhadap PAD mencapai 72,96%.

Kerjasama antara provinsi dan kabupaten/kota di Sumsel dalam hal implementasi pajak daerah mendapat dukungan penuh dari para kepala daerah.

Mereka berharap bahwa dengan adanya kerjasama ini, pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan pajak mineral bukan logam dapat berjalan lebih efisien, sehingga target-target penerimaan pajak dapat tercapai dengan baik.

Selain itu, para kepala daerah juga diminta untuk segera menyusun Peraturan Bupati/Walikota sebagai bentuk sinergi kebijakan dan pendanaan terkait pajak MBLB.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat regulasi di tingkat kabupaten/kota dan memudahkan pelaksanaan pemungutan pajak.

Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan bahwa kerjasama ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah nyata dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah.

Dengan penerimaan pajak yang optimal, pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program-program kesejahteraan masyarakat.

"Ini adalah wujud komitmen kami untuk membangun Sumatera Selatan yang lebih maju dan sejahtera. Pajak yang kita terima hari ini akan digunakan untuk pembangunan masa depan, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Sumsel," pungkas Elen Setiadi.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Sumatera Selatan dapat menjadi salah satu provinsi yang mampu memaksimalkan potensi pajak daerah, sehingga mampu mendukung program-program pembangunan yang berkelanjutan.

Kategori :