LAMPUNG,KORANPALPOS.COM – PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan tarif baru pada Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka) sejak, Kamis, 17 Oktober 2024 pukul 22.00 WIB.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyatakan, penyesuaian tarif iti sejalan dengan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2420/KPTS/M/2024 dan ketentuan Pasal 48 UU No.2/2022 tentang Jalan.
"Dimana tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun. Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat,” ungkap Adjib.
BACA JUGA:Kesempatan Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 di Hari Jumat, 18 Oktober 2024, Klik Linknya !
BACA JUGA:Harga Pangan 18 Oktober 2024 : Mayoritas Komoditas Turun, Cabai Rawit Rp44.900 per Kilogram !
Ia menambahkan, penyesuaian tarif itu tidak hanya penting untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal, tetapi juga berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan jalan tol.
"Jalan Terpeka dibiayai melalui skema pendanaan yang melibatkan investasi dari pemerintah dengan total nilai investasi yang sangat besar," ujarnya.
Dikatakannya lagi, investasi tersebut memungkinkan pembangunan infrastruktur berkualitas tinggi, namun untuk menjamin keberlanjutannya diperlukan pengembalian investasi yang sesuai.
BACA JUGA:Cara Cepat Dapat Saldo DANA Rp400 Ribu Gratis di Jumat 18 Oktober 2024 Tanpa Modal !
BACA JUGA:Update ! Kurs Rupiah 18 Oktober 2024 : Melemah Tipis 6 Poin Menjadi Rp15.513 per Dolar AS
Menanggapi penyesuaian tarif itu, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengatakan, langkah penyesuaian tarif merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan jalan tol.
"Hal itu sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlangsungan infrastruktur, terutama pada proyek-proyek besar seperti JTTS," tuturnya.
Masih kata dia, investasi yang besar harus diimbangi dengan perawatan dan peningkatan kualitas layanan. Tarif tol adalah salah satu cara untuk mencapai keseimbangan tersebut.
"Peningkatan kualitas infrastruktur yang didanai oleh pengembalian investasi akan berdampak positif pada pelayanan publik dan kelancaran transportasi,” imbuhnya.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 18 Oktober 2024 : Naik Rp7.000, Kini Capai Rp1,503 Juta per Gram