BORGOL - Keberhasilan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) senilai Rp205 juta menjadi sorotan utama.
Dua dari tiga pelaku, B (33) dan H (23), berhasil diamankan, sementara satu pelaku masih dalam pengejaran intensif.
Kedua tersangka ditangkap berdasarkan pengaduan dari korban, Putri dan Atria, keduanya merupakan pegawai PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah, Tbk.
Kejadian berawal pada Senin, 11 Desember 2023, sekitar pukul 11.00 WIB, di Jl Lintas Talang Jernihan, Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Dalang Perampokan Bersenjata Api yang Tembak Kepala Korban Tertangkap, Ini Orangnya
BACA JUGA:Tragedi Balap Liar di Ogan Ilir: Seorang Pemuda Dikabarkan Meninggal, Polisi Dalami Kejadiannya !
Saat itu, korban hendak melakukan penagihan dan pencairan nasabah, namun tiba-tiba tiga orang tak dikenal muncul dari semak-semak, menghentikan kendaraan korban, dan dengan cepat melancarkan aksi kejahatan.
Dengan senjata tajam, mereka mengancam dan merampas uang korban.
Pelaku tidak segan-segan membuka jaket saudari Atria dan merampas tasnya yang berisi uang sejumlah Rp137 juta.
Tak hanya itu, tas rompi kulit yang dibawa Putri juga tidak luput dari perhatian pelaku, yang dengan parang berhasil memotong tas tersebut dan mengambil uang sebesar Rp68 juta.
BACA JUGA:Penyelewengan BBM Subsidi Terungkap: Modus Curang dengan Barcode MyPertamina Terkuak !
BACA JUGA:Dua Perampok Sasar Nasabah Bank, Kepala Korban Dipukul, Tas Berisi Rp 50 Juta Dirampas
Setelah aksinya, pelaku melarikan diri, meninggalkan kedua korban yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Gunung Megang.
Kapolsek Gunung Megang, AKP M Firmansyah SH, langsung merespons laporan tersebut dengan memerintahkan Tim Trabazz untuk menyelidiki dan menangkap para pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan segera menuju lokasi keberadaan mereka.