Sementara itu, Sekretaris Satgas Halal Kanwil Kemenag Sumsel Yauza Effendi menambahkan, yang akan menjadi objek pengawasan tahap ini adalah pelaku usaha menengah dan besar meliputi rumah potong hewan/unggas, restoran/rumah makan/resto hotel dan produk makanan dan minuman kemasan yang beredar di pasar modern dan tradisional.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG 13 Oktober 2024 : Hujan Ringan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia !
Sementara himbauan Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel untuk memastikan semua kantin madrasah bersertifikat halal mendapat beragam tanggapan dari warga, terutama orang tua murid.
Aisyah, salah seorang orang tua murid, menyambut positif kebijakan tersebut.
“Saya sangat mendukung inisiatif ini. Sebagai orang tua, saya ingin memastikan makanan yang diberikan kepada anak-anak saya adalah yang halal dan aman,” ujarnya, Rabu (16/10).
Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga meningkatkan kepercayaan orang tua terhadap sekolah.
Di sisi lain, Fajar orang tua murid lainnya, mengharapkan agar proses sertifikasi ini tidak memakan waktu lama.
“Semoga semua kantin bisa cepat beradaptasi dan memenuhi syarat. Kita ingin anak-anak kita mendapatkan makanan yang baik tanpa ada kekhawatiran,” tuturnya.
Namun, ada juga kekhawatiran dari sebagian orang tua mengenai dampak biaya.
Lina, salah seorang ibu rumah tangga Alang-alang Lebar mengungkapkan, dirinya khawatir jika biaya sertifikasi akan dibebankan pada harga makanan di kantin.
Dikatakannya, dengan adanya himbauan ini, diharapkan kantin madrasah tidak hanya menyediakan makanan yang halal, tetapi juga berkualitas dan aman untuk dikonsumsi anak-anak.