Kejari OKU Pasang Stiker Wajib Pajak 10 Persen di Restoran

Senin 14 Oct 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Eco Marleno
Editor : Maryati

"Kami berharap masyarakat bisa menjadi bagian dari pengawasan penerapan pajak ini. Jika menemukan tempat usaha yang tidak mematuhi aturan, segera laporkan agar kami bisa menindaklanjutinya," pungkas Ajie.

Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, optimisme dalam meningkatkan PAD melalui pajak restoran ini semakin kuat. 

Pemerintah berharap, kebijakan ini tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten OKU melalui pembangunan yang lebih baik di masa mendatang. 

Kategori :