KORANPALPOS.COM - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, membantah keras kabar yang menyebutkan bahwa PSSI belum melayangkan protes resmi ke Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).
Protes tersebut terkait keputusan kontroversial wasit Ahmed Al Kah dalam pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Bahrain pada 10 Oktober lalu.
Kabar ini muncul setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) AFC, Windsor John, memberikan pernyataan kepada media bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima protes resmi dari PSSI.
BACA JUGA:PSSI Resmi Kirim Surat Protes ke AFC : Erick Thohir Tegaskan Indonesia Lawan Ketidakadilan !
BACA JUGA:Shin Tae-yong dan skuad Timnas Indonesia siap Hadapi China, Tiga Pemain Kunci China Kembali
Windsor John menyebut bahwa AFC membutuhkan klarifikasi detail mengenai keluhan PSSI.
"Kami butuh PSSI untuk mengklarifikasi apa yang mereka keluhkan, apakah itu terkait performa wasit, manajemen waktu, atau masalah spesifik lainnya. Kami sudah mendengar berbagai laporan, namun keluhan tersebut harus terperinci," kata Windsor John kepada media New Straits Times.
Wasit Ahmed Al Kah menjadi sorotan setelah membuat beberapa keputusan kontroversial yang dinilai merugikan Timnas Indonesia dalam pertandingan tersebut.
BACA JUGA:Waspada Akumulasi Kartu ! Timnas Indonesia Waspada Pada Laga Krusial Lawan China
BACA JUGA:Catat! Ini 3 Dosa Wasit Al-Kaf : Rampas Kemenangan Indonesia
Salah satu keputusan paling kontroversial adalah perpanjangan waktu injury time yang seharusnya enam menit namun diperpanjang hingga sembilan menit, tanpa alasan yang jelas.
Keputusan tersebut memungkinkan Bahrain, yang menjadi tuan rumah, mencetak gol penyeimbang pada menit ke-90+9, sehingga pertandingan berakhir imbang 2-2, menggagalkan kemenangan Indonesia.
Menyikapi klaim AFC, Arya Sinulingga melalui akun Instagram pribadinya dengan tegas menyatakan bahwa PSSI telah melayangkan protes resmi beberapa saat setelah pertandingan berakhir.
BACA JUGA:Paes Kritik Keras Wasit Ahmed Al Kaf
BACA JUGA:Indonesia Perpanjang Catatan Belum Terkalahkan