KORANPALPOS.COM - Penyelenggara Fintech Lending berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PinjamDuit, mengumumkan kerja sama strategis dengan Privy untuk mengadopsi layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan transaksi keuangan digital, sejalan dengan regulasi yang ditetapkan dalam Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 17 ayat 2A.
Vivi Linda, Commercial & Relations Manager PinjamDuit, mengungkapkan bahwa kehadiran Privy sebagai penyedia TTE tersertifikasi sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses verifikasi.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 9 Oktober 2024 : Turun Rp8.000 Jadi Rp1,483 Juta per Gram
BACA JUGA:Khusus Bulan Oktober : MG Hadirkan Cicilan 0 Persen untuk ICE, Hybrid, dan EV !
"Hal ini membantu memitigasi risiko penipuan dan penyalahgunaan data," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Sektor industri jasa keuangan, terutama layanan Peer-to-Peer (P2P) Lending, mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa outstanding pembiayaan yang disalurkan oleh P2P Lending mencapai Rp72,03 triliun per Agustus 2024, meningkat 35,62 persen year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
BACA JUGA:Harga Pangan 9 Oktober 2024 : Penurunan Harga Cabai Rawit Menjadi Rp42.270 per Kilogram !
Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap layanan pinjaman online yang lebih fleksibel.
Namun, dengan pertumbuhan yang cepat ini, muncul tantangan baru terkait keamanan data dan transaksi.
Oleh karena itu, langkah PinjamDuit untuk bermitra dengan Privy dianggap krusial.
BACA JUGA:Update ! Kurs Rupiah 7 Oktober 2024 : Anjlok 155 Poin Menjadi Rp15.485 per Dolar AS
BACA JUGA:Harga Rumah Subsidi Mengalami Kenaikan : Berikut Daftar Harga Lengkap Masing-masing Provinsi 2024 !