Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan tindakan pencurian atau kejahatan lainnya kepada pihak kepolisian.
“Kami akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan memberikan perlindungan yang lebih baik,” tegasnya.
Kasus tewasnya pelaku pencurian jengkol di Musi Rawas ini menggugah perhatian banyak pihak.
Di satu sisi, ada tindakan kriminal yang harus dihukum, tetapi di sisi lain, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mengambil hukum ke tangan sendiri, dan bagi pihak berwenang untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kategori :