Merasa Tertipu Mantan Balon Bupati Muara Enim Laporkan Balon Wabup Pasangannya ke Polisi
Bambang Ridwansyah bakal calon Bupati Muara Enim dalam Pilkada lalu menunjukan bukti laporan kepolisian.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kembali mencuat di tengah dinamika politik pasca Pilkada 2024.
Kali ini, nama Bambang Ridwansyah (61), seorang bakal calon (balon) Bupati Muara Enim dalam Pilkada lalu, menyeruak ke publik setelah dirinya melaporkan MRH, mantan rekan politik yang semula hendak mendampinginya sebagai bakal calon wakil bupati, ke Polres Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Bambang yang merupakan warga Jalan Tenggamus, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, menggelar press release di kediamannya pada Senin 8 September 2025.
BACA JUGA:Purbaya Yudhi Sadewa Menggantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, Ini Rekan Jejak Kariernya !
BACA JUGA:Jelang Porprov 2025,Atlet dan Kapolres Muba dan Dansubdenpom Gelar Latihan Bersama
Dalam kesempatan itu, pria kelahiran Talang Nangka, Lembak, Muara Enim ini menceritakan kronologis kejadian yang menimpa dirinya.
Ia mengaku menjadi korban janji-janji politik palsu yang mengakibatkan kerugian besar, terutama dana pinjaman yang harus segera dikembalikan kepada rekannya.
Bambang mengungkapkan, kasus bermula pada 13 Juli 2024 ketika dirinya bertemu dengan MRH di sebuah hotel di Palembang. Dalam pertemuan itu, MRH menawarkan “jalur rekomendasi” dari salah satu partai politik besar agar pencalonan Bambang sebagai bupati Muara Enim periode 2024–2029 bisa berjalan mulus.
BACA JUGA:Produksi PHR Zona 4 Tembus 30 Ribu BOPD, Catat Rekor Tertinggi Sejak 2021
BACA JUGA:623 Sertifikat Tanah Program PTSL di Prabumulih Belum Diambil Warga
Empat hari kemudian, 17 Juli 2024, Bambang bersama keluarga berangkat ke Jakarta.
Malam itu, MRH meminta dana Rp 300 juta dengan alasan sebagai syarat agar rekomendasi partai segera keluar.
Merasa percaya dengan janji MRH, Bambang langsung mentransfer uang tersebut ke rekening MRH. Dana itu bahkan diperoleh Bambang dari hasil pinjaman rekannya bernama Abu Tholib.
BACA JUGA: Pembangunan Pabrik CCO di Banyuasin Ditargetkan Groundbreaking Akhir 2025