9. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
11. Pengumuman Daftar Peserta dan Lokasi Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
14. Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
15. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (jika ada): 25 April - 17 Mei 2025
16. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi: 30 April - 22 Mei 2025
17. Pengumuman Hasil Akhir: 22 - 31 Mei 2025
18. Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
19. Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025
Kriteria dan Persyaratan Pelamar
Pelamar yang dapat mengikuti seleksi PPPK ini dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu Pelamar Prioritas dan Pelamar Umum.
Untuk pelamar prioritas, kategori ini mencakup lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta tenaga honorer Kategori II yang sudah terdata di BKN.
Sementara itu, pelamar umum mencakup tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Ismail Fahmi menyampaikan bahwa seleksi PPPK ini diadakan dengan tujuan utama untuk memperbaiki struktur kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah, serta mengisi kekosongan tenaga di berbagai sektor yang sangat membutuhkan.