"Kami berharap dengan adanya formasi ini, kebutuhan tenaga kerja di Sumsel, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis, dapat terpenuhi," ujar Ismail.
Proses seleksi PPPK ini terdiri dari beberapa tahapan utama, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi, hingga seleksi kompetensi teknis tambahan.
Seleksi administrasi dilakukan untuk memverifikasi kelengkapan berkas dan persyaratan pelamar.
Setelah lolos seleksi administrasi, pelamar akan mengikuti seleksi kompetensi yang meliputi tes kemampuan dasar dan teknis sesuai dengan posisi yang dilamar.
Bagi pelamar yang berhasil melewati seleksi kompetensi, mereka akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi teknis tambahan, yang dilakukan untuk posisi-posisi tertentu yang membutuhkan keahlian khusus.
Setelah semua tahapan seleksi selesai, hasil akhir akan diintegrasikan, dan pengumuman kelulusan akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan dibukanya formasi PPPK ini, Pemprov Sumsel berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Kebutuhan akan tenaga pengajar yang berkualitas sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah.
Begitu pula dengan kebutuhan tenaga kesehatan yang handal, mengingat pentingnya pelayanan kesehatan yang memadai bagi masyarakat.
Ismail Fahmi menambahkan bahwa rekrutmen PPPK ini juga merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN yang telah berkontribusi lama di lingkungan pemerintahan, agar mendapatkan kepastian status kepegawaian.
"Kami ingin memberikan penghargaan kepada tenaga non-ASN yang telah bekerja keras di berbagai instansi pemerintah dengan memberikan mereka kesempatan untuk menjadi PPPK," ujarnya.
Pembukaan formasi PPPK tahun 2024 oleh Pemprov Sumsel ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin berkarier di sektor pemerintahan.
Dengan kesempatan yang diberikan melalui formasi ini, masyarakat dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah, serta mendapatkan jaminan karier yang lebih baik melalui status kepegawaian yang resmi sebagai PPPK.