Meskipun harga emas saat ini mengalami penurunan, para analis memperkirakan bahwa harga emas masih memiliki potensi untuk kembali menguat, terutama jika ketidakpastian ekonomi global terus berlanjut.
Lonjakan inflasi, ketegangan geopolitik, serta potensi resesi di beberapa negara besar dapat mendorong permintaan emas sebagai aset lindung nilai.
Di Indonesia, permintaan emas sebagai investasi pribadi cenderung stabil, terutama di kalangan masyarakat yang melihat emas sebagai alat penyimpan nilai jangka panjang.
Banyak investor memilih emas sebagai diversifikasi portofolio mereka, mengingat volatilitas di pasar saham dan obligasi.
Bagi para investor yang berminat untuk berinvestasi emas, penurunan harga ini bisa menjadi momen yang tepat untuk membeli.
Meskipun harga emas berfluktuasi dalam jangka pendek, emas tetap menjadi salah satu aset investasi yang relatif stabil dalam jangka panjang.
Namun, penting untuk memperhatikan berbagai faktor yang mempengaruhi harga emas, baik dari sisi domestik maupun global.
Selain itu, investor juga perlu mempertimbangkan potongan pajak dan biaya lain yang terkait dengan transaksi emas, terutama bagi mereka yang berinvestasi dalam jumlah besar.
Dengan memahami aturan pajak dan biaya tersebut, investor dapat mengoptimalkan keuntungan dari investasi emas mereka.
Harga emas batangan Antam mengalami penurunan sebesar Rp12.000 di awal bulan Oktober 2024, yang disebabkan oleh berbagai faktor ekonomi global.
Meskipun demikian, emas tetap menjadi pilihan investasi yang menarik bagi masyarakat Indonesia, terutama di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Bagi investor, penting untuk memantau pergerakan harga emas serta memperhatikan aturan pajak yang berlaku dalam setiap transaksi emas.