6. Emas 10 gram: Rp14.015.000
7. Emas 25 gram: Rp34.912.000
8. Emas 50 gram: Rp69.745.000
9. Emas 100 gram: Rp139.412.000
10. Emas 250 gram: Rp348.265.000
11. Emas 500 gram: Rp696.320.000
12. Emas 1.000 gram: Rp1.392.600.000
Harga emas tersebut belum termasuk potongan pajak untuk pembelian.
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Pajak ini berlaku untuk pembelian emas dengan nominal tertentu dan akan dipotong langsung dari total pembelian.
Setiap transaksi pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22, yang dapat digunakan sebagai pengurangan pajak penghasilan di kemudian hari.
Pergerakan harga emas di pasar domestik tidak lepas dari kondisi pasar internasional.
Emas secara historis dipandang sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakstabilan ekonomi.
Namun, beberapa bulan terakhir, kenaikan suku bunga di Amerika Serikat dan negara-negara maju lainnya telah menurunkan daya tarik emas sebagai aset investasi, karena investor lebih memilih aset-aset yang memberikan imbal hasil lebih tinggi.
Selain itu, penguatan dolar AS terhadap mata uang utama dunia juga menambah tekanan pada harga emas.
Dolar yang lebih kuat membuat emas, yang dihargai dalam dolar, menjadi lebih mahal bagi pemegang mata uang lain, sehingga menekan permintaan global.