Komoditas lain seperti tepung terigu curah dan non-curah juga mengalami kenaikan harga.
Tepung terigu curah naik sebesar 1,97 persen atau Rp200 menjadi Rp10.330 per kg, sementara tepung terigu non-curah naik 1,90 persen atau Rp250 menjadi Rp13.380 per kg.
Kenaikan harga tepung terigu ini dapat mempengaruhi industri makanan yang mengandalkan bahan baku ini, seperti industri roti, kue, dan mie.
Jagung, yang menjadi bahan baku penting bagi industri pakan ternak, juga mengalami kenaikan harga signifikan.
Harga jagung di tingkat peternak naik 17,82 persen atau Rp1.060 menjadi Rp7.010 per kg.
Kenaikan harga jagung ini akan berdampak pada biaya produksi peternak, khususnya peternak unggas yang menggunakan jagung sebagai pakan utama bagi ayam.
Selain itu, beberapa komoditas perikanan juga mengalami kenaikan harga.
Ikan kembung naik 7,57 persen atau Rp2.810 menjadi Rp39.950 per kg, ikan tongkol naik 10,08 persen atau Rp3.180 menjadi Rp34.740 per kg, dan ikan bandeng naik 8,05 persen atau Rp2.680 menjadi Rp35.990 per kg.
Kenaikan harga ikan ini dapat memengaruhi konsumsi masyarakat yang menjadikan ikan sebagai salah satu sumber protein utama.
Kenaikan harga komoditas pangan pada Senin ini menjadi perhatian khusus, terutama bagi masyarakat yang sangat bergantung pada bahan-bahan pokok seperti beras, telur, daging, dan sayuran.
Meskipun ada beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga, mayoritas bahan pangan justru menunjukkan tren kenaikan.
Hal ini tentu menambah beban pengeluaran rumah tangga, khususnya bagi kelompok masyarakat dengan pendapatan rendah.
Dengan adanya tren kenaikan harga pangan ini, diperlukan langkah-langkah dari pemerintah untuk menjaga stabilitas harga, baik melalui peningkatan pasokan, distribusi yang lebih efisien.
Stabilitas harga pangan sangat penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan memastikan akses yang terjangkau terhadap kebutuhan pokok.