KORANPALPOS.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) sedang mengembangkan proyek percontohan berbasis teknologi blockchain sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan keamanan dalam transaksi bisnis serta rantai pasokan.
Proyek ini merupakan langkah strategis BRI dalam menjawab tantangan dan peluang yang muncul dari pesatnya perkembangan teknologi digital, khususnya Web3.
Head of Digital Banking Development Department BRI, Nitia Rahmi, menjelaskan bahwa BRI berkomitmen untuk mengeksplorasi teknologi blockchain dan Web3 dalam rangka memperkuat inovasi dan infrastruktur digital perusahaan.
BACA JUGA:Bank BSB Juara Frontliner Championship BPDSI 2024
BACA JUGA:Mau Tau Berapa Utang Luar Negeri Indonesia 2024 ? Begini Kata Bank Indonesia !
"Kami berkomitmen untuk mengeksplorasi Web3 dan mengembangkan solusi berbasis blockchain dengan membentuk tim sertifikasi khusus," ungkap Nitia dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (28/9/2024).
Menurut Nitia, inisiatif ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan efisien bagi pelanggan, mitra bisnis, dan ekosistem finansial secara keseluruhan.
Blockchain, dengan kemampuannya dalam menjaga integritas data dan mencegah kecurangan, diyakini menjadi solusi tepat dalam menghadapi masalah keamanan siber serta meningkatkan kepercayaan pada transaksi digital.
BACA JUGA:Bank Indonesia Diprediksi Pertahankan BI-Rate di Level 6,25 Persen
BACA JUGA:BSI Luncurkan Layanan Weekend Banking di 504 Kantor Cabang Selama September 2024
Meskipun teknologi blockchain menjanjikan sejumlah keunggulan, Deputi Direktur Pengembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satrio Nugroho, menekankan adanya beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam pengembangannya.
"OJK sedang merancang regulasi untuk mendukung pengembangan teknologi blockchain sekaligus menjaga tata kelola yang baik," jelas Satrio.
Beberapa tantangan utama yang dihadapi, menurut Satrio, termasuk inovasi teknologi yang terus berubah, perlindungan pelanggan dari potensi risiko, dan tata kelola yang sesuai dengan regulasi.
BACA JUGA:Bank Mandiri Perkirakan Inflasi Domestik Akhir 2024 Capai 2,78 Persen
BACA JUGA:BNI Rencanakan Penambahan Fitur Baru untuk Wondr by BNI : Inovasi Terbaru dalam Digital Banking !