Wilayah yang menerima transfer hingga 90 persen, menurut Tito, merupakan daerah yang paling boros dalam menggunakan anggaran, dengan sebagian besar dana digunakan untuk belanja pegawai.
Untuk daerah dengan fiskal lemah, sekitar 60 persen dari anggaran yang diterima digunakan untuk belanja pegawai.
''Akibatnya, pemanfaatan anggaran untuk kepentingan masyarakat menjadi sangat terbatas," kata Tito.
BACA JUGA:10 Kabupaten Terluas di Indonesia : Wilayah yang Melebihi Luas Provinsi !
Tito menambahkan bahwa ketergantungan yang tinggi terhadap transfer dari pemerintah pusat menjadi masalah besar bagi daerah-daerah dengan kekuatan fiskal yang rendah.
Daerah-daerah ini tidak memiliki kapasitas untuk menghasilkan PAD yang cukup, sehingga bergantung hampir sepenuhnya pada alokasi dari pusat.
Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan, berikut adalah daftar 5 provinsi dengan porsi anggaran belanja pegawai terbesar pada tahun 2024:
1. Sumatra Barat - 46,4 persen dari total anggaran
2. Gorontalo - 42,93 persen
3. Bengkulu - 41,17 persen
4. Sulawesi Barat - 40,79 persen
5. Nusa Tenggara Barat - 40,59 persen
Data ini menunjukkan bahwa provinsi-provinsi dengan kekuatan fiskal yang rendah cenderung menggunakan sebagian besar anggaran mereka untuk belanja pegawai.
Sehingga anggaran untuk kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat menjadi sangat terbatas.
Untuk mengatasi ketergantungan daerah terhadap TKD, Tito menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi di tingkat daerah dalam meningkatkan PAD mereka.