PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - 5 provinsi ini diketahui lebih besar menganggarkan belanja pegawai pada tahun 2024.
Belanja pegawai dmaksud berupa gaji, THR, bonus dan tunjangan-tunjangan lainnya.
Alhasil, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyoroti pemborosan anggaran pemerintah daerah (pemda) yang sebagian besar digunakan untuk membayar gaji dan bonus pegawai.
BACA JUGA:5 Provinsi dengan APBD Paling Besar di Indonesia 2024 : Mengapa Sumatera Selatan tidak Termasuk ?
BACA JUGA:Inovasi Desa Air Talas Muaraenim : Ubah Limbah Kulit Jeruk Siam Jadi Bioplastik Ramah Lingkungan !
Terungkapnya dalam Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal 2024 yang berlangsung pada Selasa, 24 September 2024,
Tito mengungkapkan bahwa daerah yang memiliki kekuatan fiskal lemah paling boros dalam penggunaan anggarannya, terutama dalam tiga hal: gaji, bonus, dan operasional pegawai.
"Daerah dengan kekuatan fiskal yang tidak kuat, uang yang mereka terima dari pusat melalui transfer ke daerah (TKD) sebagian besar habis untuk belanja pegawai, mulai dari gaji hingga bonus dan biaya operasional," ungkap Tito dalam acara tersebut.
BACA JUGA:9 Kabupaten Terkecil di Indonesia : Destinasi Unik dengan Luas Wilayah Minim !
Tito menyebutkan bahwa pemerintah pusat menyalurkan transfer ke daerah (TKD) dengan proporsi yang bervariasi, tergantung pada kekuatan fiskal atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing wilayah.
Wilayah yang memiliki PAD kuat mendapatkan transfer berkisar antara 26 persen hingga 47 persen, sementara daerah dengan fiskal sedang mendapatkan transfer sekitar 52 persen hingga 60 persen.
Namun, untuk wilayah yang fiskalnya rendah, pemerintah pusat memberikan transfer TKD yang mencapai 63 persen hingga 90 persen.
BACA JUGA:5 Kabupaten Terluas di Bengkulu : Potensi Ekonomi dan Alam yang Luar Biasa !