Update ! Harga Emas Antam 27 September 2024 : Tetap Stabil Rp1,461 Juta per Gram

Jumat 27 Sep 2024 - 10:20 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Jumat pagi, 27 September 2024, masih menunjukkan stabilitas di angka Rp1.461.000 per gram.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga tersebut tetap tidak mengalami perubahan dari beberapa hari terakhir, mencerminkan situasi yang cukup stabil di pasar logam mulia dalam negeri.

Bagi para investor yang memantau pergerakan harga emas, kestabilan ini memberikan kesempatan untuk mengkaji lebih lanjut apakah investasi di emas pada saat ini merupakan pilihan yang tepat.

BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 26 September 2024 : Turun Tipis Rp2.000 Menjadi Rp1,461 Juta per Gram

BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 25 September 2024 : Melonjak Rp20.000 Menjadi Rp1.463 Juta per Gram

Harga emas yang tetap menunjukkan angka signifikan, meskipun tidak mengalami lonjakan drastis, masih dianggap sebagai salah satu pilihan aset yang aman (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Selain harga jual, PT Antam juga mematok harga jual kembali (buyback) emas batangan pada level Rp1.301.000 per gram.

Harga buyback yang tidak berubah ini memberikan kepastian bagi para pemilik emas yang ingin menjual emas mereka kembali ke PT Antam Tbk.

BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 24 September 2024 : Turun Rp12.000, Kini Jadi Rp1,443 Juta per Gram

BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 23 September 2024 : Stagnan Rp1.455 Juta per Gram

Bagi para pemegang emas dalam jumlah besar, seperti kolektor atau investor, penentuan harga buyback ini sangat penting untuk memastikan perhitungan keuntungan jika suatu saat mereka memutuskan untuk mencairkan investasinya.

Namun, perlu diingat bahwa setiap transaksi emas, baik penjualan maupun pembelian, dikenakan pajak yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Dalam aturan tersebut, transaksi penjualan emas kembali ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22.

BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 21 September 2024 : Melonjak Lagi Rp12.000, Kini Capai Rp1,455 Juta per Gram !

BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 19 September 2024 : Turun Rp10.000 Jadi Rp1,430 Juta per Gram

Kategori :