Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Nekat Siram Mantan Suami dengan Air Keras : Diduga Dipicu Masalah Ini !

Kamis 26 Sep 2024 - 15:50 WIB
Reporter : Romi Rivano
Editor : Robiansyah

Kini, DA harus menghadapi proses hukum dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara, sementara korban harus berjuang untuk pulih dari luka fisik dan trauma psikologis yang ditimbulkan oleh serangan ini.

Kategori :