Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Nekat Siram Mantan Suami dengan Air Keras : Diduga Dipicu Masalah Ini !

Tersangka penyiraman air keras ditahan di Mapolres Muba-Foto : Dokumen Palpos-

SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Desa Bero Jaya Timur, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Minggu, 22 September 2024.

Seorang ibu rumah tangga berinisial DA (34), warga Desa Peninggalan, terlibat dalam kasus penyerangan menggunakan air keras terhadap mantan suaminya, Gio Ronaldo (28).

Kejadian ini diduga dipicu oleh konflik terkait utang yang belum terselesaikan saat keduanya masih berstatus pasangan suami istri.

BACA JUGA:Terkait Kematian Tragis Mahasiswi UIN di Kamar Kosan : Ini Hasil Visum dan Penjelasan Ahli Forensik !

BACA JUGA:Warga Bakung OKU Geger : Andriansyah Ditemukan Dalam Kondisi Begini di Kosan !

Insiden yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB ini terjadi di depan sebuah toko bangunan bernama M. PUTRA.

Saat itu, korban, Gio Ronaldo, sedang berada di samping mobilnya ketika tiba-tiba diserang oleh DA.

Tanpa peringatan, DA menghampiri mantan suaminya dan menyiramkan air keras ke tubuhnya sebanyak dua kali.

BACA JUGA:Palembang Gempar : Mahasiswi Ditemukan Tewas Tragis di Kamar Kos, Ini Dugaan Polisi !

BACA JUGA:Warga Asal Bengkulu Pilih Akhiri Hidupnya Dalam Toko Di Lubuklinggau : Diduga Motifnya Ini !

Serangan air keras tersebut langsung menyebabkan luka bakar serius di beberapa bagian tubuh korban, termasuk punggung, pinggang, kedua tangan, dan perut.

Gio, yang terkejut dengan tindakan mantan istrinya, segera melaporkan insiden ini ke pihak berwenang.

Sementara itu, DA melarikan diri dari lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor bersama seorang teman yang belum diketahui identitasnya.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Pastikan Penusukan di Kantor KPU Bukan Terkait Pilkada : Ini Masalah Sebenarnya !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan