Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Nekat Siram Mantan Suami dengan Air Keras : Diduga Dipicu Masalah Ini !

Tersangka penyiraman air keras ditahan di Mapolres Muba-Foto : Dokumen Palpos-

Pihak berwenang, termasuk lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada perlindungan keluarga dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, diharapkan bisa terus meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya mediasi dan pendekatan non-kekerasan dalam menyelesaikan masalah keluarga.

Kasus penyerangan dengan air keras oleh DA terhadap mantan suaminya, Gio Ronaldo, merupakan bentuk kekerasan rumah tangga yang dipicu oleh konflik keuangan yang belum terselesaikan.

Insiden ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya mengambil tindakan hukum sendiri dan pentingnya mencari penyelesaian masalah melalui mediasi atau jalur hukum.

Kini, DA harus menghadapi proses hukum dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara, sementara korban harus berjuang untuk pulih dari luka fisik dan trauma psikologis yang ditimbulkan oleh serangan ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan