Satroni Rumah Polisi : 1 dari 2 Pelaku Yang Merupakan Residivis Diberi Tindakan Tegas Terukur!

Selasa 24 Sep 2024 - 17:22 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

OGANILIR, KORANPALPOS.COM - Dua pelaku spesialis bobol rumah akhirnya kena batunya. Pelaku dimaksud adalah Nanang Kosim (34) dan Destiawan (30) masing-masing warga Desa Palem Raya dan Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumsel.

Hal itu setelah kedua pelaku nekat membobol rumah milik salah seorang anggota Polisi yang bertugas di Polres Ogan Ilir. 

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, SH.,M.A.P membenarkan hal itu. Ia mengatakan kejadian petistiwa pembobolan itu terjadi pada Jumat, 13 September 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. 

BACA JUGA:Kejari Muba Sita Aset Bedeng 12 Pintu Milik Richard Cahyadi di Bandung : Kasus Korupsi Aplikasi SANTAN !

BACA JUGA:Sempat Cekcok, Sopir Asal Lampung Ditusuk di Ogan Ilir, Polisi Ungkap Hal Ini!

"Setelah mendapatkan laporan terkait peristiwa itu anggota kita langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga akhirnya pada Jumat, 20 September 2024 Tim kita mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.

Kemudian kedua pelaku dapat kita amankan sekitar pukul 16.00 WIB,"kata Junardi di kantornya. Selasa, 24 Desember 2024.

Salah satu pelaku yakni Destiawan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur disalah satu kakinya karena mencoba melawan saat diamankan oleh jajaran Polsek Indralaya.

BACA JUGA:Pascapenemuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi : Polisi Tetapkan 15 Orang Tersangka !

BACA JUGA:Menggemparkan ! 7 Mayat Remaja Ditemukan di Kali Bekasi : Diduga Korban Tawuran Maut !

Selain mencoba melawan pelaku Destiawan ternyata juga membawa senjata tajam.

"Salah satu pelaku yakni Destiawan merupakan residivis. Ketika diamankan pun pelaku Destiawan ini mencoba melawan sehingga terpaksa kami lakukan berikan tindakan tegas terukur," ungkap Juniardi, namun tak menyebutkan secara spesifik pelaku merupakan residivis kasus apa.

Adapun kedua pelaku di amankan di rumahnya masing-masing.

Sementara kerugian yang dialami korban akibat perbuatan kedua pelaku diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

Kategori :