PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan resmi menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalam kontestasi Pilgub Sumsel 2024.
Pengundian nomor urut tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung KPU Provinsi Sumatera Selatan di Jakabaring, Senin malam, 23 September 2024.
Acara pengundian ini dihadiri oleh ketiga kandidat utama yang akan bersaing dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
BACA JUGA:KPU Umumkan 1.553 Pasangan Calon Ikuti Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:KPU Tidak Tetapkan 8 Pasangan Calon di Pilkada 2024 : Salah Satunya HBA-Henny !
Ketiga Paslon tersebut adalah Herman Deru-Cik Ujang (HDCU), Edi Santana Putra-Rizky Aprilia (ERA), dan Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (Matahati).
Mereka hadir dengan tim pendukung masing-masing yang memenuhi ruang lantai II gedung KPU Provinsi Sumsel.
Ketua KPU Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, memimpin rapat pleno terbuka pengundian nomor urut tersebut.
BACA JUGA:Hasil Undian Nomor Urut Pilkada OKU Timur : Enos-Yudha 1, Fery-Herly 2 !
Sebelum proses pengundian dimulai, Andika membacakan tata tertib pengundian yang harus diikuti oleh setiap Paslon.
Proses ini bertujuan untuk memastikan semua pihak mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi menjaga transparansi dan keadilan dalam pengundian.
Setelah tata tertib dibacakan, masing-masing Paslon diharuskan mengambil nomor antrian berdasarkan urutan kehadiran mereka di KPU saat pendaftaran.
BACA JUGA:Lawan Kotak Kosong, Panca- Ardani Tegaskan Bukan Grand Design
BACA JUGA:Pengundian Nomor Urut Cakada OKI 2024 : Pasangan JADI Nomor 1, MURI Nomor 2!