PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memastikan pemilih yang sudah meninggal dunia tidak lagi tercantum dalam DPT Pilkada 2024. Penghapusan nama pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia menjadi fokus utama Bawaslu dalam proses rekapitulasi dan penetapan DPT.
"Jika ditemukan data orang yang sudah meninggal dunia masih tercantum dalam DPT, kami akan merekomendasikan penghapusan nama tersebut. Kami pastikan bahwa pemilih yang tidak memenuhi syarat sudah ditindaklanjuti," ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, dalam wawancaranya di Palembang, Sabtu (21/9).
Bawaslu Sumatera Selatan mengawasi secara langsung proses rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada 2024 di setiap kabupaten dan kota. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua rekomendasi perbaikan, termasuk penghapusan nama-nama pemilih yang sudah meninggal, diterapkan secara akurat pada tingkat daerah.
Kurniawan juga menambahkan bahwa pengawasan DPT ini dilakukan sejak awal proses rekapitulasi hingga penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kami melakukan pengawasan secara melekat terhadap petugas KPU dan memberikan saran perbaikan berdasarkan hasil temuan di lapangan oleh Bawaslu kabupaten dan kota,” katanya.
BACA JUGA:F-SBBM Dederasi Menangkan Al-Shinta di Pilkada Muaraenim 2024
BACA JUGA:Resmi ! 3 Paslon Bertarung di Pilkada Prabumulih 2024
Dalam proses rekapitulasi, KPU Provinsi Sumatera Selatan mencatat bahwa jumlah pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 mencapai 6.379.494 orang. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 53.146 pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, yang tercatat sebanyak 6.326.348 orang.
Pemilih laki-laki mendominasi dengan jumlah 3.217.712 orang, sedangkan pemilih perempuan mencapai 3.161.782 orang. Peningkatan jumlah pemilih ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk penambahan pemilih pemula yang baru mencapai usia 17 tahun, serta adanya pemutakhiran data oleh KPU di tingkat kabupaten dan kota.
Untuk memastikan keakuratan DPT, Bawaslu Sumsel akan terus memantau proses pleno penetapan yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (22/9). Pengawasan ini diharapkan dapat mencegah adanya data pemilih yang tidak valid, seperti pemilih ganda atau pemilih yang sudah meninggal dunia.
"Selain memastikan nama pemilih yang sudah meninggal dihapus dari DPT, kami juga fokus pada pemilih yang pindah domisili atau belum terdaftar. Semua temuan ini akan kami rekomendasikan ke KPU agar segera diperbaiki," jelas Kurniawan.
BACA JUGA: KPU Empat Lawang Tetapkan Satu Pasangan Calon Bupati untuk Pilkada 2024 : HBA-Henny tak Lolos !
BACA JUGA:Kontestasi Pilkada OKI 2024 : KPU Tetapkan Dua Paslon yang Akan Bertarung!
Dalam beberapa bulan ke depan, Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan KPU serta stakeholder lainnya untuk menjaga transparansi dan akurasi data pemilih di Sumatera Selatan. Harapannya, Pilkada 2024 dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis dengan melibatkan seluruh masyarakat yang berhak memilih.
Penetapan DPT yang valid dan akurat merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan baik. Bawaslu Sumsel berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan secara optimal, sehingga setiap warga yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini tanpa adanya kekeliruan dalam daftar pemilih. (del)