Pemkab OKU Sambut Baik Rencana Survey Seismik 2D Amalia SKK Migas

Rabu 13 Dec 2023 - 19:36 WIB
Reporter : Eco Marleno
Editor : Dahlia

BATURAJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU mendukung rencana Survey Seismik  2D Amalia SKK Migas-PT Pertamina EP.

Selama pelaksanaan survey atau beroperasi di Kabupaten OKU akan memberikan manfaat mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar

Hal itu disampaikan Sekda OKU, Dharmawan Irianto pada kegiatan  Sosialisasi Survei Seismik 2D Amalia di Hotel The Zuri Baturaja, Selasa, 12 Desember 2023. 

“Kita bantu kelancaran seismik, apabila ada kendala segera konsultasikan dengan pihak-pihak terkait,” kata Sekda.

BACA JUGA:Satu Tetes Darah untuk Kemanusiaan, BRI Gelar Donor Darah

BACA JUGA:HAR Sambangi PPK dan Panwascam di 4 Kecamatan

Sekda menjelaskan, tujuan setrategis dari kegiatan seismik ini adalah untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang bermuara kepada kesejahtraan masyarakat.

Sementara Bambang Dwi Djanuarto dari SKK Migas Perwakilan Sumbagsel menjelaskan, dalam upaya mewujudkan ketahanan energi nasional dan merealisasikan produksi minyak 1 juta barel per hari, SKK Migas-PT Pertamina EP menggelar Sosialisasi Survei Seismik 2D Amalia di Hotel The Zuri Baturaja.

Sedangkan kawasan yang dilewati survei di Kabupaten OKU meliputi 3 kecamatan yaitu Semidang Aji, Pengandonan dan Muara Jaya.

Survei seismik 2D Amalia merupakan survei tahap awal, secara sederhana survei ini sepert irontgen atau ultrasonografi (USG) untuk mengetahui kondisi di dalam tubuh kita.

BACA JUGA:Disperindag OKU Perketat Pengawasan Pendistribusian Elpiji 3 Kg

BACA JUGA:Sempat Diklaim PTBA, Akhirnya MA Kembalikan Tanah Romili

Namun yang membedakan jika rontgen atau USG pasiesn  yang datang ke rumah sakit, sedangkan dalam survei ini petugasnya yang datang ke wilayah-wilayah tersebut untuk memotret lapisan bawah permukaan bumi. 

"Daerah yang disurvei merupakan daerah yang beruntung karena tidak semua daerah bisa mendapatkan kesempatan dilewati survei ini," tegasnya.

Adapun tahap pelaksanaannya dimulai dari perizinan, kemudian sosialisasi tingkat kabupaten, sosialisasi tingkat kecamatan, topografi (pengukuran lintasan), penyiapan lintasan, pendataan lahan yang dilewati survei, sosialisasi desa, pengeboran dangkal, penanaman sumber getar, pendataan fisik bangunan,perekaman, setelah ituperbaikan fisik bangunan dan kompensasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, tidak ada pembebasan lahan dan diakhiri dengan penutupan.

Kategori :