Sempat Diklaim PTBA, Akhirnya MA Kembalikan Tanah Romili

Kuasa Hukum A Romili yakni Ertika Fitriani SH MM memegang copy putusan MA -Foto: Ozi-

MUARA ENIM - Setelah melalui perjuangan yang sangat panjang, akhirnya keadilan berpihak kepada A Romili (67), warga Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Pasalnya, gugatan tanah miliknya yang diklaim oleh PT Bukit Asam dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Palembang dan putusan Pengadilan Negeri Muara Enim.

"Ini adalah untuk pembelajaran dan edukasi bagi masyarakat. Kalau kita jelas dan punya bukti kuat tidak usah takut meski kita harus berhadapan dengan perusahaan besar. Dan ini buktinya masyarakat bisa menang," kata Ertika Fitriani SH MM didampingi Kgs M Khaddafi kuasa hukum penggugat dalam jumpa persnya, Rabu (13/12).

Menurut Ertika yang akrab disapa Ani ini, mengatakan bahwa tanah milik kliennya A Romili seluas 2990,78 meter persegi yang berlokasi di ataran Tebing Ajan, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Labuoaten Muara Enim tersebut, telah diklaim oleh PT Bukit Asam.

BACA JUGA:Musrenbang Wadah Aspirasi Masyarakat

BACA JUGA: 30 KWT di Prabumulih Ikuti Pelatihan Agribisnis Bawang Merah dan Pupuk Organik

Dimana mereka merasa tanah tersebut telah dibelinya dengan alasan masuk IUP PTBA.

Namun kenyataannya tanah yang diklaim PTBA tersebut merupakan bagian dari Perkebunan Inti Rakyat 1982 kebun karet seluas 32 hektar milik warga sekitar.

Sebelumnya, lanjut Ertika, pihak oknum karyawan PTBA sempat beberapa kali datang ke rumah kliennya A Romli bermaksud untuk membeli lahan miliknya dengan berbagai cara, namun ditolak.

Kemudian, pihak PTBA datang kembali dengan mengatakan walaupun tidak menjual tanah tersebut.

BACA JUGA: 30 KWT di Prabumulih Ikuti Pelatihan Agribisnis Bawang Merah dan Pupuk Organik

BACA JUGA:Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan di Kota Prabumulih 100 Persen

Namun tetap ingin mengukur lahan, alasannya ingin mengetahui batas lahan.

Karena kesal kemudian kliennya mau menjual dengan penawaran Rp100 ribu per meter pada saat itu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan