MUSI RAWAS, KORANPALPOS.COM - Insiden kebakaran menggemparkan warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel).
Kebakaran yang terjadi pada Sabtu 19 September 2024, sekitar pukul 19.40 WIB itu menelan dua korban jiwa.
Kedua korban adalah nenek Sima (90), dan cucunya Lismi (10), meninggal terbakar di dalam rumah.
Informasi yang diterima Palpos menyebutkan bahwa saat insiden kebakaran itu terjadi, nenek Sima yang semasa hidupnya memang sudah sakit dan sudah tidak bisa melihat hanya berdua dengan cucunya Lismi di dalam rumah.
BACA JUGA:Sumsel Koleksi 51 Medali di PON XXI : Sekda Apresiasi Perjuangan Atlet Kontingen !
BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Salurkan Bantuan Mobil Ambulans dan Seragam Sekolah
Sementara ibunya Lidia dan satu saudaranya sedang keluar berada di luar, sementara pintu rumah dalam kondisi terkunci dari luar.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek Muara Lakitan, M A Karim, membenarkan adanya insiden kebakaran tersebut.
Dijelaskan AKP Karim, berdasarkan saksi-saksi sumber api pertama kali dilihat warga setempat dari atap rumah korban. Sementara nenek Sima dan cucunya Lismi berada di dalam rumah dengan dengan kondisi tertutup.
Warga sempat mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah.
BACA JUGA: Sah ! Masa Jabatan H Elman Sebagai Pj Walikota Prabumulih Diperpanjang
BACA JUGA:Sekda Muba Berikan Sanksi Tegas kepada 5 PNS : 4 Diantaranya Dipecat !
"Yang pertama kali melihat api dari atap itu saksi Jana, lalu Jana mendekat dan mendengar teriakan dari dalam," ungkap AKP Karim.
Namun belum sempat warga menyelamatkan penghuni rumah (Nenek Sima dan cucunya Lismi), kobaran api sudah langsung membesar dan menjalar ke seluruh rumah yang terbuat dari kayu yang sudah termakan usia.
Meski warga setempat sudah berupaya bergotong royong memadamkankan kobaran api, menggunakan alat seadanya, namun kobaran api tidak mudah dijinakkan.