Hal ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan proses penyelidikan berjalan lancar.
BACA JUGA:Dua Pelaku Pengedar Narkoba Diringkus Team Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih
BACA JUGA:Sat Narkoba Kejar L Terduga Bandar Narkoba antar Kabupaten Kota di Sumsel
"Penggeledahan ini dilakukan atas dasar surat Penetapan Penggeledahan dan Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, serta surat perintah dari Kejaksaan. Tim Jaksa penyidik kami telah menemukan beberapa barang bukti dan dokumen yang berkaitan dengan perkara ini," ujar Hendri Hanafi.
Menurut Alex Akbar, barang bukti dan dokumen yang disita akan menjadi bagian penting dalam pengembangan kasus ini.
Saat ini, Kejaksaan Negeri OKI masih menunggu penghitungan kerugian negara untuk melengkapi berkas perkara. Setelah penghitungan kerugian selesai, tim penyidik akan mempercepat proses penetapan tersangka.
"Tim penyidik terus bekerja untuk merampungkan berkas perkara ini. Kami sedang menunggu hasil penghitungan kerugian uang negara untuk segera menetapkan tersangka," jelas Alex.
Lebih lanjut, Alex juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri OKI berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Pihaknya akan terus melakukan tahapan penyidikan secara profesional dan transparan agar kasus dugaan korupsi ini dapat segera dituntaskan.
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diberikan kepada Panwaslu OKI pada tahun 2017/2018.
Dana tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan pengawasan pemilu, namun diduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya.
Tindakan penyimpangan ini menyebabkan kerugian bagi negara yang saat ini sedang dihitung oleh pihak auditor.
Kejaksaan Negeri OKI terus menggali informasi dan bukti-bukti terkait kasus ini, termasuk peran masing-masing pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah.
Pemeriksaan terhadap Tirta Arisandi diharapkan dapat membuka lebih banyak fakta terkait aliran dana dan bagaimana dana tersebut dikelola oleh Panwaslu OKI.
Dengan semakin banyaknya bukti yang dikumpulkan, Kejaksaan Negeri OKI optimis kasus ini akan segera terungkap dan pihak yang bertanggung jawab akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Panwaslu OKI ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pemilu.