Penyidik Kejari Muba Geledah 3 Ruangan di Pemkab Muba dan Rumah Pribadi Yudi Herzandi

Penyidik Kejari Muba menggeledah salah satu ruangan di Pemkab Muba, Rabu 12 Maret 2025-Foto : Romi-
KORANPALPOS.COM - Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) kembali melakukan langkah tegas dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk proyek Jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.
Pada Selasa, 12 Maret 2025, penyidik menggeledah tiga ruangan di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba serta rumah pribadi Yudi Herzandi, pejabat yang menjabat sebagai Asisten 1 Pemkab Muba dan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Tiga ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik adalah ruangan Sekretaris Daerah (Sekda), ruangan Asisten 1, serta ruangan Kepala Bagian (Kabag) Hukum.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen-dokumen serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Ungkap Bukti Baru ! Jejak Pembunuh Pemilik Cucian Mobil Mulai Terkuak
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Roy Riady SH MH, melalui Kasi Intelijen Abdul Harris Augusto SH MH, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
"Tim melakukan penggeledahan di tiga lokasi utama, yaitu ruangan Sekretaris Daerah, ruangan Asisten 1, dan ruangan Kabag Hukum, yang merupakan tempat kerja tersangka Yudi Herzandi sebelumnya," ungkap Harris.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kejaksaan dalam melengkapi berkas penyidikan serta menemukan bukti tambahan yang dapat memperkuat dakwaan terhadap tersangka.
Selain menggeledah kantor Pemkab Muba, tim penyidik Kejari Muba juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi tersangka Yudi Herzandi yang berlokasi di Sekayu.
BACA JUGA:Tragis ! Pemilik Usaha Cuci Mobil di Prabumulih Dibunuh Secara Sadis
BACA JUGA:Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit : Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap di Hotel Alam Sutera Palembang !
Penggeledahan di rumah tersangka dilakukan secara hati-hati dengan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada barang bukti yang hilang atau disembunyikan.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah untuk proyek tol.