Penyidik Kejari Muba Geledah 3 Ruangan di Pemkab Muba dan Rumah Pribadi Yudi Herzandi

Penyidik Kejari Muba menggeledah salah satu ruangan di Pemkab Muba, Rabu 12 Maret 2025-Foto : Romi-
Sekretaris Daerah Muba, dalam pernyataannya, mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
"Kami akan mengikuti semua prosedur yang berlaku dan siap memberikan informasi atau dokumen yang diperlukan dalam proses penyelidikan ini," ujarnya.
Sementara itu, masyarakat Muba menyambut baik langkah tegas yang diambil Kejari Muba dalam mengusut kasus ini.
Banyak warga yang berharap agar penyelidikan ini bisa berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi para pejabat yang menyalahgunakan wewenang mereka.
"Kami berharap kejaksaan bisa mengusut kasus ini sampai tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal bagi siapa pun yang terbukti bersalah. Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang di masa mendatang," ujar salah seorang warga Sekayu.
Dengan ditemukannya berbagai barang bukti dari hasil penggeledahan ini, Kejari Muba akan melanjutkan proses penyidikan dengan memanggil saksi-saksi tambahan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.
Tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada tersangka baru dalam kasus ini jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.
Kejaksaan menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
"Kami tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Harris.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Muba di tiga ruangan kantor Pemkab Muba, rumah pribadi Yudi Herzandi, serta pemasangan plang sita di PT SMB menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah proyek tol Betung-Tempino Jambi.
Langkah ini diharapkan dapat membawa titik terang dalam penyelidikan dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi para pejabat lainnya agar tidak menyalahgunakan kewenangan mereka untuk kepentingan pribadi.
Semua mata kini tertuju pada Kejari Muba untuk melihat bagaimana kasus ini akan berkembang dan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi.