Diduga tidak Transparan : KPU Empat Lawang Enggan Berikan Salinan DPT kepada Paslon HBA-Henny !

Kamis 19 Sep 2024 - 17:38 WIB
Reporter : Padri
Editor : Dahlia

Namun, hingga saat ini, mereka belum mendapatkan kepastian mengenai kapan salinan DPT bisa diberikan.

"Saat kami menelepon komisioner Rinatrajaya, dia mengatakan masih harus memeriksa petunjuk teknis terlebih dahulu. Hingga sekarang, kami belum menerima salinan DPT terbaru. Hal ini menimbulkan kecurigaan, apakah ada yang sengaja ditutup-tutupi," tambahnya.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, KPU di tingkat kabupaten/kota diwajibkan untuk memberikan salinan DPT kepada tim pasangan calon yang bersaing dalam pemilihan.

BACA JUGA:Pasangan HBA-Henny Serahkan Kembali Berkas Pencalonan ke KPU Empat Lawang untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:Yakin Lolos Tes Kesehatan, Paslon HBA-HENNY: Jangan Mudah Terpengaruh dengan Isu-isu Negatif!

Pasal 44 Peraturan tersebut menjelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota harus menyampaikan salinan DPT dalam bentuk digital dan naskah asli kepada pihak-pihak terkait, termasuk tim pasangan calon.

Adanya peraturan ini menunjukkan bahwa permintaan dari tim sukses HBA-Henny sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, ketidakjelasan dari pihak KPU Empat Lawang dalam memberikan salinan DPT kepada mereka justru memicu kontroversi dan menimbulkan dugaan adanya pelanggaran prosedur.

Tim sukses HBA-Henny merasa bahwa tindakan KPU Empat Lawang yang enggan memberikan salinan DPT bisa berdampak buruk pada integritas proses pemilu.

Mereka khawatir bahwa jika DPT tidak diserahkan tepat waktu, potensi terjadinya manipulasi data pemilih akan semakin besar.

Selain itu, tanpa akses ke DPT, mereka tidak dapat melakukan pengecekan apakah semua pemilih terdaftar dengan benar dan apakah ada nama-nama pemilih ganda atau pemilih fiktif yang tercantum dalam daftar tersebut.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa pemilu berjalan dengan jujur dan adil. Namun, jika KPU menunda-nunda memberikan salinan DPT, tentu ada sesuatu yang mencurigakan. Kami mendesak KPU untuk segera memberikan dokumen tersebut agar kami bisa melakukan pengawasan yang lebih ketat,” tegas Redo.

Kecurigaan ini semakin menguat setelah Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, tidak memberikan tanggapan terkait permintaan salinan DPT tersebut.

Ketika wartawan mencoba menghubungi Eskan melalui pesan singkat WhatsApp dengan nomor +62 852-***95, hingga saat ini belum ada balasan.

Kasus ini bisa menjadi salah satu pemicu konflik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Empat Lawang, terutama jika masalah ketidaktransparan ini tidak segera diselesaikan.  

“DPT adalah salah satu elemen paling krusial dalam pemilu. Jika akses ke DPT ditutup atau dibatasi, maka potensi kecurangan akan meningkat. Hal ini bisa menimbulkan konflik di kalangan peserta pemilu dan bahkan masyarakat luas,'' kata Norman, warga Empat Lawang.

Kategori :