Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan di Kota Prabumulih 100 Persen

Selasa 12 Dec 2023 - 19:50 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

“Khusus untuk PKB bebas denda dan bunga pajaknya, tunggakan PKB yang lebih dari 2 tahun cukup bayar satu tahun tunggakan dan satu tahun pajak berjalan. Untuk BBN KB kendaraan ke dua bebas denda dan bunga pengurangan BBN-KB nya 50 persen,” tutupnya. ***

Kategori :