Gadaikan Mobil Mantan Pacar: Seorang Pria di Prabumulih Ditangkap Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat !

Pelaku penggelapan mobil milik istri sirih saat diamankan di Polsek Prabumulih Barat.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM – Seorang pria di Kota Prabumulih bernama Rahmaidi Erlanda (26), terpaksa merasakan tidur di Hotel Prodeo Polsek Prabumulih Barat.

Pria muda yang berdomisili di Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara ini ditangkap Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat, karena mengambil dan menggadaikan mobil milik mantan pacarnya.

Penangkapan terhadap Rahmaidi Erlanda dipimpin langsunG Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin SH bersama Kanit reskrim, Ipda Wendy Kurniawan SPsi MH pada Kamis malam, 12 Juni 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, di kawasan Mangga Besar.

BACA JUGA:Adik Bos Tambang Batubara Ilegal Divonis Separuh dari Tuntutan Jaksa

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Motor Milik Mahasiswa Asal Jambi Akhirnya Ditangkap Polisi

Selain menangkap Rahmaidi, Tim Sunyi Senyap juga meringkus Yadi (48) warga Ci Pondoh, Kota Tangerang, karena ikut membantuk Rahmaidi saat mengambil mobil korban serta menerima gadaian mobil tersebut sebesar Rp25 juta.

Informasi dihimpun, kasus ini terbongkar setelah korban, Melly Yanti, mengadukan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Prabumulih Barat pada Rabu, 11 Juni 2025. 

Dalam laporannya, Melly menyebutkan bahwa mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi BG 1669 CG miliknya telah digelapkan oleh Rahmaidi.

BACA JUGA:Bertikai saat Belanja di Pasar Bedug: Dua Warga Tanjung Batu Akhirnya Berdamai, Ini Pesan Kapolsek !

BACA JUGA:Temukan Rekan Tak Bernyawa Dalam Kondisi Tergantung

Penggelapan ini dilakukan dengan modus sederhana pelaku mengambil kunci mobil yang disimpan di dalam pot bunga rumah korban, dan kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, Rahmaidi menggadaikan mobil tersebut kepada seseorang bernama Yadi, warga Ci Pondoh, Kota Tangerang, dengan nilai gadai mencapai Rp25 juta.

Karena kesal dengan ulah pelaku, korban melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polsek Prabumulih Barat.

BACA JUGA:Coba Curi Motor di Indomaret: Babak Belur Dihajar Warga !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan