Edison Ingatkan Perusahaan Penuhi Kewajiban Retribusi TKA

COFFEE MORNING : Bupati H Edison menggelar Coffee Morning Kontribusi TKA Membara, di Balai Agung Serasan Sekundang Rumah Dinas Bupati Muara Enim.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Sebagai upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Muara Enim H Edison mengingatkan agar seluruh perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk memenuhi kewajiban membayar retribusi TKA.

Hal itu ditegaskan Bupati saat menggelar Coffee Morning Kontribusi TKA Membara, di Balai Agung Serasan Sekundang Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Rabu 18 Juni 2025.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Hj Sumarni, Ketua DPRD Deddy Arianto, perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, Camat, pelaku usaha dan pemangku kepentingan di Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Muara Enim Siap Hadapi Karhutla

BACA JUGA:Siap Dukung Muba Maju Lebih Cepat: Majelis Jemaat Sampaikan Harapan dan Komitmen

Bupati menyampaikan bahwa, sebanyak 30 perusahaan di Kabupaten Muara Enim mempekerjakan TKA dan harus dilaporkan supaya ada kewajiban memberikan retribusi kepada daerah.

"Karena kewajiban retribusi itu masuk ke dalam kas daerah sebagai PAD Kabupaten Muara Enim. Ada sekitar 10-20 perusahaan aktif terus memberikan retribusi," ujar Edison.

Oleh karenanya, melalui Coffee Morning ini para pelaku usaha dikumpulkan duduk bersama untuk diberikan pemahaman kewajiban dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:1.286 Wisudawan Unsri Diwisuda, Rektor: Kita Berharap Mereka Dapat Berinovasi Ciptakan Lapangan Kerja

BACA JUGA:Kejari Muba Eksekusi Terpidana Lingkungan Hidup Muhammad Nur Alim Terkait Kasus PT Banyu Kahuripan Indonesia

"Bagi yang sudah memenuhi kewajibannya kita apresiasi, kalau yang belum kita imbau agar menjalankan kewajibannya," ucapnya.

Edison menyebut ada satu perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing menumpuk, tapi belum membayar retribusi, padahal kewajiban yang diatur oleh undang-undang. 

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu memastikan akan banyak meninggalkan kantor untuk mendatangi perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Mobil Second Tahun 2000-an di Bawah Rp 100 Juta!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan