BNN Gagalkan Penyeludupan 3 Karung Sabu di Aceh: 6 Tersangka Ditangkap !

Selasa 17 Sep 2024 - 16:41 WIB
Reporter : Romi Rivano
Editor : Zen Kito

ACEH, KORANPALPOS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 29,25 kilogram di perairan Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Penangkapan ini melibatkan personel gabungan dari BNN, Polri, dan Bea Cukai, serta berbuah penangkapan enam orang terduga pelaku.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dalam konferensi pers yang digelar di Banda Aceh pada Selasa, 17 September, mengungkapkan rincian mengenai penggagalan penyeludupan tersebut.

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Ogan Ilir : Seorang Pengedar Terancam Hukuman Berat !

BACA JUGA:Polda Sumsel Sita 3 Kg Sabu dan 526 Butir Ineks

Marthinus menjelaskan bahwa penggagalan operasi ini terjadi pada Minggu, 8 September, berkat informasi awal dari masyarakat yang melaporkan adanya pengiriman sabu-sabu oleh jaringan internasional yang menghubungkan Indonesia dan Malaysia.

Menurut Marthinus Hukom, informasi yang diterima menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan berupa pengiriman narkotika menggunakan perahu motor nelayan yang dikenal dengan nama Oskadon.

Petugas BNN kemudian melakukan penyelidikan dan mendeteksi perahu motor tersebut bergerak menuju perairan Kabupaten Aceh Timur.

BACA JUGA:Janda Muda Bawa Paket Sabu dari Jambi ke Sumsel

BACA JUGA:Motor Nabrak Pohon, Polisi Temukan 1 Kg Sabu

Dengan dukungan informasi ini, tim gabungan BNN, Polda Aceh, dan Bea Cukai memulai pemantauan di perairan Kuala Idi.

Tim gabungan berhasil menemukan perahu motor Oskadon yang dalam kondisi mogok sekitar 20 mil dari Pantai Kuala Idi.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan 50 bungkus narkotika yang dikemas dalam tiga karung.

BACA JUGA:Sindikat Sabu Asal Riau Tertangkap di Banyuasin : Disita Lebih 1 Kilogram, 4 Kurir Diamankan !

BACA JUGA:Kepala BNNK OKI Kecelakaan di Jalan Tol Kayuagung-Palembang : Begini Kondisinya !

Kategori :