Motor Nabrak Pohon, Polisi Temukan 1 Kg Sabu

Kurir narkoba di Pekanbaru menabrak pohon saat dikejar polisi dan diamankan 1 Kg sabu-sabu-Foto : Istimewa-

PEKANBARU, KORANPALPOS.COM - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau mengamankan 1 kilogram sabu dari seorang kurir berinisial SR (20) yang ditangkap usai menabrak pohon saat kabur menggunakan sepeda motor dari kejaran aparat di Pekanbaru.

Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol. Manang Soebeti menjelaskan penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut, Rabu (31/7) malam.

Saat bertransaksi, petugas menyamar menjadi pembeli.

"Tapi pelaku akhirnya sadar bahwa anggota kita menyamar, lalu dia kabur menggunakan sepeda motor,” kata Kombes Pol. Manang dalam keterangan persnya di Pekanbaru, Jumat.

BACA JUGA:Gelapkan Motor, Warga Pangkalan Lampam OKI Jadi Pesakitan

BACA JUGA:Sub Satgas Gakkum Ilegal Drilling dan Illegal Refinery Musi Banyuasin Tutup 93 Sumur

Tak tinggal diam, polisi langsung mengejar pria tersebut.

Namun saat dalam pengejaran SR kehilangan kendali dan menabrak pohon di pinggir Jalan Kartama.

Pelaku menabrak pohon hingga wajahnya luka-luka dan kita tangkap. Luka di wajah pelaku akhirnya mendapat enam jahitan.

Berdasarkan hasil penggeledahan, aparat kepolisian melakukan plastik berisikan sabu seberat satu kilogram.

BACA JUGA:Kasus SANTAN : Geledah Rumdin Plt Kadis PMD Muba, Tim Kejari Muba Sita Uang, Kartu ATM, dan Satu HP !

BACA JUGA:Hasil Penggeledahan 2 Jam di Kantor DPMD Muba Dalam Kasus SANTAN : Disita Berkas, Laptop, dan Handphone !

Plastik berisi 1 Kg sabu itu digantung di sepeda motor yang dikendarai pelaku yang nilainya itu sekitar Rp1 miliar.

Petugas juga menyita sebuah telepon seluler dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan