PALEMBANG - Berpedoman pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel bersama dengan PT. PLN (Pesero) Pelayanan Human Capita Regional Sumatera dan Kalimantan laksanakan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan (Medical Check Up).
Bertempat di Aula Musi Lantai 3 kantor PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel. Rabu (6/11).
Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan ini diikuti oleh 172 pegawai yang bekerja di Lingkungan Kantor PLN UIP Sumbagsel.
BACA JUGA:Bantuan PLN Peduli Berhasil Naikkan Omzet Penjualan
Pegawai dengan kriteria pertama adalah berusia diatas 40 tahun.
Kedua, yaitu pejabat struktural dengan usia dibawah 40 tahun.
Ketiga, pegawai yang pekerjaannya memiliki potensi terjadinya Penyakit Akibat Kerja.
Ditemui saat pelaksaan MCU di Kantor PLN UIP Sumbagsel, Yudhi Fransetiadi - Manager K3L dan Kam PLN UIP Sumbagsel menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan MCU ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran kondisi kesehatan Pegawai di PLN UIP Sumbagsel saat ini.
BACA JUGA:Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global
Sehingga dapat dilakukan pencegahan dan penanganan segera atas kemungkinan penyakit yang mungkin dapat muncul dimasa mendatang.
Yudhi Fransetiadi menerangkan bahwa pelaksanaan kegiatan MCU ini bekerja sama dengan Laboratorium Klinik Pramita Palembang dengan prosentase peserta yang telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan sebesar 100 %.
Pelaksanaan kegiatan ini selaras dengan Program Sub Bidang K3L dan KAM yakni "I'm Healthy".
"Kegiatan ini sekaligus sebagai wadah untuk dapat memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi Pegawai," terangnya.
Khususnya dengan usia diatas 40 tahun dan pegawai yang bekerja dengan tingkat risiko terkena penyakit akibat kerja (PAK).