SEKAYU - Bermuslihat bisa membantu meringankan pembayaran angsuran mobil korban yang telah menunggak 6 kali angsuran.
Efendi (38) warga Kenten Banyuasin dan kawannya berhasil memperdaya korbannya, sehingga mobil korban berpindah tangan tanpa disadari oleh korban.
Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa 10 September 2024 sekira pukul 15.00 wib di depan Mandiri Finance di jalan merdeka lk VII Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin.
Terhadap korban Muhammad Husen Andry (47) warga Kayuara kecamatan Sekayu.
BACA JUGA:Gerebek Bandar Narkoba di OKU, Polisi Amankan 1,55 Gram Sabu
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH melalui Kasat AKP Try Hoetomo STK.SIK.MH, Kamis 12 September 2024 membenarkan adanya kejadian tersebut, satu tersangka.
"Tersangka telah kami amankan berikut barang buktinya 1 unit mobil Toyota Avanza warna merah Nomor polisi BG 1279 QX." Papar Bondan.
Adapun kronologis kejadian pada hari Selasa 10 September 2024 korban dihubungi oleh tersangka yang mengaku karyawan Mandiri Finance dan sebagai debt collector.
"Tersangka meminta korban untuk datang ke Mandiri Finance dan menjanjikan akan mebantu keringanan angsuran kendaraan milik korban." Ujar Bondan.
BACA JUGA:Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp 500 Juta, Admin PT Subur Sedayu Maju Prabumulih Ditangkap
BACA JUGA: Polisi Tangkap Tersangka Arisan Bodong di Ogan Ilir, Kerugian Capai Rp 17 Juta
Setelah korban datang tersangka meminta kunci kontak mobil dan STNK dengan alasan akan mengecek fisik mobil, sementara kawan tersangka dengan inisial ES ( belum tertangkap) untuk mengalihkan perhatian, mengajak ngobrol dan meminta tanda tangan korban.
"Sementara tersangka yang telah mendapatkan kunci kontak mobil korban langsung membawa pergi mobil korban tanpa sepengetahuan korban dengan sebelumnya terlebih dahulu melepas plat nomor polisi dan karpet dashboard mobil dengan maksud agar korban tidak mengenali mobil miliknya, setelah sekian waktu korban baru sadar bahwa mobilnya sudah tidak ada lagi, sehingga kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Muba." Jelasnya.
Piket reskrim yang telah menerima laporan langsung menghubungi Polsek jalur jalan yang diduga dilewati tersangka yang sedang membawa kabur mobil korban, yang kemudian pada sekira pukul 18.00 wib.