Bangun Kesadaran atas Legalitas Produk UMKM

Selasa 10 Sep 2024 - 20:24 WIB
Reporter : Erika
Editor : Isro Antoni

Selain itu, katanya, mengetahui kelebihan dari badan usaha perseroan perorangan serta perbedaan perseroan perorangan dengan PT biasa.

“Terpenting yang harus mereka tahu adalah layanan perseroan perorangan telah dikolaborasikan dan terintegrasi dengan berbagai instansi terkait seperti OSS (Online Single Submission), kantor pelayanan pajak, dinas kependudukan dan catatan sipil, serta pihak perbankan, sehingga memudahkan proses pendaftarannya,” ujar dia. (ant)

Kategori :