Curi Hp, Dua Remaja Tanggung Dijebloskan ke Penjara

Senin 11 Dec 2023 - 18:06 WIB
Reporter : Eco Marleno
Editor : Zen Bae

BACA JUGA:Misteri Kematian Poniyem: Jenazah Ditemukan di Siring Irigasi Desa Surodadi

Pengadilan nantinya akan menentukan hukuman yang akan diterima oleh kedua remaja tersebut sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Hal ini diharapkan dapat menjadi pelajaran keras dan efektif untuk mencegah tindakan kriminal di masa mendatang.

Kasus ini mencerminkan peran penting masyarakat dalam melaporkan tindakan kriminal kepada pihak berwajib agar pelaku dapat ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keberanian melaporkan tindakan kriminal akan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman dan damai.***

Kategori :

Terkini

Minggu 10 Aug 2025 - 20:27 WIB

Kerahkan Tiga Helikopter Padamkan Karhutla

Minggu 10 Aug 2025 - 20:11 WIB

Tiga Kebijakan Payment ID

Minggu 10 Aug 2025 - 20:05 WIB

Presiden Prabowo Rapikan Baret Muhaimin

Minggu 10 Aug 2025 - 19:58 WIB

Sahkan RUU Masyarakat Adat

Minggu 10 Aug 2025 - 19:58 WIB

Kunci Kemerdekaan dan Kedaulatan

Minggu 10 Aug 2025 - 19:45 WIB

Darwin Nunez Resmi Gabung Al-Hilal